kayaan intelektual adalah hak yang timbul dari olah pikir manusia yang dapat berguna untuk manusia lainnya. Pelajar merupakan bagian dari generasi muda yang sangat penting untuk melanjutkan masa depan bangsa. Pelajar lekat dengan media sosial dan terhubung secara langsung dengan koneksi tanpa batas di dunia maya.
Di era globalisasi yang serba mudah dan cepat, kesadaran dan pemahaman akan kekayaan intelektual sangatlah diperlukan sehingga mereka dapat berkarya, berkreasi dan berinovasi tanpa melukai karya dan menghargai serta menghormati karya intelektual orang lain.
Sehubung dengan hal tersebut, Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia wilayah Jawa Tengah memberikan pengetahuan melalui *gerakan RuKI* _(Guru Kekayaaan Intelektual)_ yang berlokasi di Ruang Sidang Atas, SMK Negeri 7 (STM Pembangunan) Semarang yang diikuti oleh 50 orang perwakilan siswa dari kelas XI dan XII serta bapak/ibu guru bagian kesiswaan pada hari rabu 23 Agustus 2023.
Dengan mengusung tema _*“IP and Youth : Innovating For a Better Future”*_ dan didampingi oleh Ibu Lily Mufidah selaku pemateri pada sesi diskusi tersebut. Acara di buka dengan sambutan Bapak Komariyanto dan doa yang dipimpin oleh Ibu Wigati.
“Salah satu ciri seseorang yang sukses adalah seseorang yang memiliki sikap kedisplinan dan mampu berfikir kreatif” , tutur Bapak Komariyanto. Dari hal tersebut, beliau menekankan sebagai seorang pelajar utamanya pelajar SMK yang visi utamanya adalah bekerja. Seorang pelajar harus memiliki * kedisplinan* yang tinggi serta mampu *berfikir kreatif* untuk mengembangkan suatu hal yang baru yang bermanfaat bagi manusia lain.
Setelah pembukaan oleh bapak Komariyanto, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dari Ibu Murni kepada Bapak Komariyanto. Kemudian, dilanjut dengan pengisian materi oleh Ibu Lily Mufidah selaku pemateri yang membahas mengenai apa itu HaKI (Hak kekayaan Intelektual) serta macam – macamnya (Merk, Hak Cipta, Paten, dan Desain Industri). Dilanjut, sesi tanya jawab dan diakhiri dengan doa.
Harapannya, setelah diadakannya kegiatan ini para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa mampu menghargai Hak Intelektual orang lain dengan tidak mengambil karya intelektual orang lain atau melakukan plagiarisme.
|| Penulis : Aleena Khansa ||
|| Editor : Guntur Wibowo ||