Semarang, SMK N 7 Semarang – BKK atau Bursa Kerja Khusus merupakan unit pelayanan pemerintah yang memberikan pekerjaan pada setiap lulusan SMK agar mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan mereka. BKK hadir juga untuk mengurangi angka pengangguran dengan memanfaatkan usia produktif pada lulusan SMK terkhususnya.
Pada hari Rabu, 4 Oktober 2023 Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang hadir di Ruang Sidang Atas SMK Negeri 7 Semarang untuk memaparkan mengenai penguatan kelembagaan Bursa Kerja Khusus Sekolah yang dihadiri oleh KKK masing – masing jurusan mulai dari jurusan TFLM, TMPO, TME, TEDK, TITL, KGSP, KJIJ, dan SIJA, serta jajaran WK 4 Kemitraan SMK Negeri 7 Semarang.
Acara dibuka oleh PLT Kepala SMK Negeri 7 Semarang, Bapak Drs. Luluk Wibowo., S.T., M.T. dan dilanjut pemaparan materi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Bapak Dr. Sutrisno, S.KM., MH.Kes. yang membahas mengenai peluang didunia kerja yang dimiliki lulusan SMK serta mismatch (ketidaksesuaian pekerjaan) di pasar kerja.
Selanjutnya, materi dilanjut oleh Bapak Sunanto yang memaparkan materi mengenai BKK yakni
- Apa itu BKK, bagaimana sistem kerjanya, serta manfaat apa yang didapat.
- Pelaksanaan penempatan tenaga kerja SMK dan pemenuhan lowongan pekerjaan baik oleh pemerintah, LPTKS, maupun pemberi pekerjaan (perusahaan) secara gratis.
- Pendaftaran BKK melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.
Harapan setelah diadakan Workshop ini, BKK dapat menjadi solusi efektif guna menanggulangi angka pengangguran pada lulusan SMK utamanya. Dengan melakukan penempatan tenaga kerja, memberikan informasi lowongan pekerjaan, serta memberikan pelatihan pekerjaan.
Penulis : Guntur Wibowo
Editor: Wigati Martina